APINDO Karawang Bergerak, 393 Warga Prioritas Didorong Masuk Dunia Kerja
APINDO Karawang Bergerak, 393 Warga Prioritas Didorong Masuk Dunia Kerja
Karawang 02 September 2026 Sinergi APINDO, Pemkab Karawang, Disnaker, dan Forum HRD Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal serta Pengentasan Kemiskinan
KARAWANG — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Karawang mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperluas akses kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya bagi 393 warga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 3.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan masyarakat yang berada dalam kelompok prioritas mendapatkan akses terhadap pekerjaan dan sumber pendapatan yang lebih baik.
Bupati Karawang mengatakan, 393 warga tersebut telah diinventarisasi melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah daerah menjadikan kelompok desil 1 hingga desil 3 sebagai salah satu prioritas dalam upaya menangani persoalan kemiskinan.
“Desil 1 sampai desil 3 ini menjadi prioritas saya sebagai pemerintah daerah untuk mengangkat masalah kemiskinan,” ujar Bupati Karawang Rabu (2/9/2026).
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Karawang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), APINDO Karawang, serta Forum HRD guna mencarikan akses dan peluang kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Berbeda dengan pencari kerja umum yang mengikuti proses Job Fair, warga yang telah masuk dalam daftar prioritas akan diarahkan secara khusus kepada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Penempatan tetap akan mempertimbangkan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing perusahaan.
Ketua APINDO Karawang menegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung pemerintah daerah menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APINDO Karawang mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam membuka akses pekerjaan bagi masyarakat, khususnya 393 warga dari kelompok desil 1 hingga desil 3. Kami siap memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Disnaker, dan Forum HRD agar kebutuhan tenaga kerja industri dapat dipertemukan dengan masyarakat Karawang yang membutuhkan pekerjaan.”
Menurutnya, keberadaan industri di Kabupaten Karawang diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan.
“Bagi kami, keberadaan industri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang. Penyerapan tenaga kerja lokal bukan hanya soal memenuhi kebutuhan perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Karawang,” ujarnya.
APINDO Karawang juga mendorong agar proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara tepat dengan memperhatikan kesesuaian antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan industri.
Selain program khusus bagi 393 warga prioritas, Pemkab Karawang tetap membuka kesempatan bagi masyarakat umum melalui Job Fair daring yang menyediakan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan. Bursa kerja tersebut berlangsung pada 1–30 September 2026.
APINDO Karawang menilai pelaksanaan Job Fair menjadi momentum penting untuk mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja sekaligus memperluas akses masyarakat Karawang terhadap peluang kerja di berbagai sektor industri.
Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan tidak berhenti pada penempatan tenaga kerja, tetapi dapat dilanjutkan melalui peningkatan kompetensi, pelatihan, pemenuhan kebutuhan tenaga kerja industri, serta penguatan hubungan industrial yang harmonis.
Bupati Karawang berharap keberadaan perusahaan di Kabupaten Karawang dapat memberikan dampak yang semakin besar terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
“Mudah-mudahan ini langkah nyata yang harus kami selesaikan bahwa keberadaan perusahaan tentunya juga betul-betul bisa memberikan dampak terhadap masyarakat Kabupaten Karawang,” pungkasnya.
Komitmen APINDO Karawang
APINDO Karawang berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan dan perekonomian daerah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, APINDO Karawang mendorong terciptanya lapangan kerja yang lebih luas, tenaga kerja yang kompeten, industri yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.
