Kasus Terbanyak di Jabar 63.789 Pekerja Terdampak PHK Nasional Peringkat 1
Kasus Terbanyak di Jabar 63.789 Pekerja Terdampak PHK Nasional Peringkat 1
Karawang – 13 Oktober 2026
Bandung – Pemutusan hubungan kerja (PHK) masi menjadi persoalan serius di Jawa Barat, sebanyak 13.044 pekerja di Jawa Barat terdampak PHK sepanjang Januari hingga September 2026.
Jumlah tersebut menempatkan Jabar sebagai provinsi dengan kasus PHK terbanyak di Indonesia, yakni sekitar 20,45% dari total 63.789 pekerja yang tercatat Tekena PHK secara nasional kepala bidang hubungan industrial tenaga kerja terbesar se-Indonesia, Otomatis jumlah PHK-nya juga berbanding lurus dengan jumlah perusahaan dan tenagakerja yang ada di jawa barat,”ujar Firman di bandung, senin (12/10/2026).
Menurut Firman, sector manufaktur menjadi salah satu penyumbang PHK terbesar, berdasarkan penelusuran data pada Agustus 2026, pengurangan tenagakerja paling banyak di temukan di sektor tersebut, terutama pada Industri padat karya.
Dari sisi wilayah, kasus PHK terkonsentrasi di Kawasan Industri seperti Kabupaten Bekasi dan Karawang, selain itu di wilayah Bandung raya juga mencatat cukup banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan, kondisi ini sejalan dengan keberadaan perusahaan dan pabrik yang terkonsentrasi di wilayah – wilayah tersebut.
Firman menjelaskan terdapat sejumlah factor yang mendorong perusahaan mengurangi jumlah pekerja. Mulai dari perubahan Teknologi dan Pola kerja, persaingan usaha, hinga kondisi pasar, perkembangan teknologi membuat sejumlah perusahaan mulai beralih dari pekerjaan manual menuju system otomatisasi.
“Robotisasi, komputerisasi, dan permanfaatan kecerdasan, buatan atau artificial intelligence (AI) mengubah peroses produksi sekaligus kebutuhan tenaga kerja,berdasarkan informasi dan diskusi kami dengan para pemangku kepentingan ada perusahaan yang melakukan peralihan teknologi atau perubahan pola kerja, dari manual menjadi robotisasi dengan (AI) maupun teknologi lainnya,”kata Firman
Perubahan tersebut mendorong perusahaan menyesuaikan metode kerja dan melakukan efisiensi, di sisi lain, persaingan pasar juga memengaruhi keberlangsungan usaha, termasuk di sektor otomotif.
Firman mencontohkan, persaingan antara kendaraan konvensional berbahan bakar mesin dan kendaraan listrik yang semakin berkembang, perubahan meminta pasar dan meningkatnya pesaingan kendaraan listrik turut memengaruhi kondisi sejumlah perusahaan otomotif.
“Dari sisi pasar, industri otomotif dan jaminan social dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa mengatakan tingginya angka PHK di Jabar sejalan dengan besarnya jumlah perusahaan dan tenagakerja di provinsi tersebut, Jawa Barat ini provinsi dengan jumlah Industri dan yang memproduksi kendaraan konvensional atau berbahan bakar mesin sekarang bisa dibilang mengalami penurunan dan kalah bersaing dengan kendaraan listrik,” tuturnya.
Ia menambahkan, berbagai subsidi dan program pemerintah untuk mendorong penjualan kendaraan listrik turut memengaruhi dinamika persaingan di pasar otomotif. Kondisi tersebut berdampak pada industri dan tenaga kerja yang bergantung pada produksi kendaraan konvensional.
Meskipun demikian, Firman mengatakan pihaknya belum memiliki pendataan menyeluruh mengenai jumlah perusahaan yang mengalami penurunan usaha maupun yang melakukan PHK.
Pendataan ketenagakerjaan masih menghadapi kendala karena belum seluruh perusahaan melaporkan kondisi tenaga kerjanya, termasuk ketika terjadi pengurangan pekerja.
Meski jumlah PHK di Jabar menjadi yang tertinggi secara nasional, Firman menyebut trennya hingga triwulan III 2026 menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi pada tahun lalu masih dipengaruhi dampak pandemi dan krisis ekonomi global. Sementara itu, situasi tahun ini dinilai mulai membaik.
“Berdasarkan data sampai triwulan III, jumlah PHK mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu masih ada dampak pandemi dan krisis ekonomi global,” ujarnya.
Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa angka PHK dalam data tersebut masih dapat berubah. Hal ini karena pekerja yang terkena PHK masih memiliki kesempatan mengajukan klaim JKP hingga enam bulan sejak tanggal PHK.
Disnakertrans Jabar menargetkan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 0,5% pada 2026. Target tersebut menjadi salah satu tolok ukur upaya pemerintah memperluas penyerapan tenaga kerja di tengah tantangan PHK yang kian marak.
Lowongan kerja
Untuk membantu pekerja terdampak PHK kembali memperoleh pekerjaan, Disnakertrans Jabar terus memperluas akses informasi lowongan kerja melalui aplikasi Nyari Gawe. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menggelar rekrutmen tenaga kerja secara daring melalui siaran langsung di TikTok. Program tersebut, yang antara lain dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menjadi salah satu saluran untuk mempertemukan perusahaan dengan pencari kerja.
Selain melalui aplikasi dan siaran langsung, informasi ribuan lowongan kerja juga disebarkan melalui berbagai media daring. Firman berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk pekerja yang kehilangan pekerjaan, untuk mencari peluang kerja baru.
“Sekarang banyak media daring yang menginformasikan ribuan lowongan kerja yang bisa diakses para pencari kerja, khususnya pekerja yang pernah terkena PHK,” katanya.
Pekerja yang membutuhkan keterampilan baru juga dapat memanfaatkan program pelatihan kerja untuk meningkatkan atau menyesuaikan kompetensi dengan kebutuhan industri.
Di luar upaya penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga mendorong pencegahan PHK melalui penciptaan hubungan industrial yang harmonis dan pemeliharaan iklim investasi. Kemudahan perizinan serta pemberantasan praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja menjadi bagian dari upaya tersebut.
Firman menegaskan, PHK semestinya menjadi langkah terakhir yang ditempuh perusahaan. Pemerintah berupaya menjaga agar investasi dan proses rekrutmen tenaga kerja tetap berjalan sehingga peluang kerja dapat terus tersedia.
