Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030
Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030
Rabu, 28 Oktober 2026
Karawang- Kementerian Ketenagakerjaan(Kemnaker) Republik Indonesia bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (International Labour Organization/ILO) secara resmi menandatangani Deklarasi Bersama Indonesia Decent Work Country Programme (DWCP) 2026–2030 Rabu (28/10/2026).
Penandatanganan dokumen strategis ini menandai berjalannya DWCP periode keempat di Indonesia. Skema ini dirancang sebagai panduan kerja sama tripartit guna memastikan terciptanya iklim ketenagakerjaan yang adil, adidaya, serta adaptif terhadap dinamika ekonomi global selama lima tahun ke depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa DWCP 2026–2030 merupakan komitmen bersama yang dimiliki penuh secara nasional, bukan sekadar agenda normatif milik ILO semata. Ia menggarisbawahi bahwa skala tantangan dunia kerja di Tanah Air saat ini sangat masif dan membutuhkan respons kebijakan yang komprehensif.
Berdasarkan data ketenagakerjaan nasional, jumlah angkatan kerja Indonesia telah menembus angka 155 juta orang. Namun, tantangan utama terletak pada struktur lapangan kerja, di mana sekitar 60 persen dari total angkatan kerja tersebut masih menggantungkan hidup di sektor informal dengan tingkat pelindungan yang relatif terbatas.
"Arah kebijakan ketenagakerjaan nasional tak cukup hanya berorientasi pada banyaknya lapangan kerja yang tercipta. Kita membutuhkan pekerjaan yang produktif, formal, terstruktur, terlindungi oleh jaminan sosial, serta mampu memberikan penghasilan yang layak bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya," tegas Yassierli saat menyampaikan sambutan resminya.
Lebih lanjut, Menaker memaparkan bahwa Indonesia saat ini sedang berada di pusaran gelombang transformasi besar. Perkembangan pesat otomatisasi digital, penyerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transisi menuju ekonomi hijau (green economy), pergeseran struktur demografi, hingga fluktuasi ekonomi global menjadi faktor eksternal yang secara mendasar merombak kebutuhan tenaga kerja.
Di sisi lain, Indonesia masih harus menyelesaikan deretan isu struktural ketenagakerjaan domestik yang belum tuntas. Beberapa permasalahan mendesak di antaranya adalah tingginya angka pekerja informal yang rentan terhadap kejutan ekonomi, kesenjangan antara keterampilan lulusan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri (skill mismatch), ketimpangan akses kesempatan kerja antardaerah, dan masih belum meratanya jangkauan pelindungan dan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Guna menjawab berbagai dinamika dan tantangan kompleks tersebut, dokumen Deklarasi Bersama DWCP 2026–2030 menetapkan tiga pilar utama yang menjadi koridor aksi bersama. Mulai penguatan dialog sosial yang transformatif dan terlembaga guna mengoptimalkan forum komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja secara berkala dan inklusif demi menciptakan iklim industrial yang harmonis serta kondusif.
Serta penciptaan kesempatan kerja dan kewirausahaan inklusif untuk mendorong hadirnya lapangan kerja baru yang produktif, mendukung pertumbuhan UMKM, serta memastikan akses pekerjaan yang setara bagi kelompok perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Serta penguatan pelindungan sosial universal dan adaptif demi memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan yang tangguh dan mampu merespons berbagai krisis maupun perubahan iklim kerja.
Menaker mengingatkan bahwa proses penandatanganan ini barulah langkah awal dari marathon lima tahun ke depan. Kemnaker berkomitmen penuh membangun kemitraan erat lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, APINDO, jajaran serikat pekerja/serikat buruh, hingga organisasi internasional agar setiap butir kesepakatan memberi dampak nyata di tingkat tapak.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh, menyambut positif komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Ia menilai bahwa akselerasi teknologi seperti kecerdasan buatan dan proyek transisi hijau memang membuka peluang luar biasa bagi peningkatan produktivitas nasional dan efisiensi industri.
Namun demikian, Simrin mengingatkan bahwa indikator keberhasilan utama dari pembangunan ekonomi modern tidak terletak pada kecanggihan teknologi itu sendiri, melainkan pada aspek kemanusiaan dan inklusivitasnya.
"Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya dari transformasi ini adalah sejauh mana peluang-peluang baru tersebut dapat diwujudkan menjadi pekerjaan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa ada yang tertinggal," ujar Simrin Singh.
Penandatanganan deklarasi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia dalam mengawal iklim ketenagakerjaan yang berkeadilan, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional di kancah internasional.
